Boy Sandy, 33 tahun, datang ke kantor Polresta Bekasi Kota dengan wajah suram, Senin (18/5/2015) siang. Ia melaporkan debt collector atau penagih hutang yang menganiayanya.
Usut punya usut, Boy ternyata belum bayar cicilan mobil selama dua bulan sebesar Rp 7,7 juta kepada perusahaan leasing Olympic Multifinance.
Boy bercerita, penganiayaan itu terjadi pada Minggu, (17/5/2015) sekitar pukul 19.00 WIB di perumahan Griya Bintara, Bekasi Barat. Ia sedang di dalam taksi, namun tiba-tiba empat orang menghentikan dan menyuruh Boy keluar.
“Saya diseret keluar. Mereka mencekik saya,” kata Boy kepada wartawan di kantor Polresta Bekasi Kota.
Leher Boy nampak mengalami luka memar. Ia segera divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Polisi berjanji segera mengusut kasus ini dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Boy selama ini dikenal sebagai penyanyi dan presenter. Ia juga memainkan peran di sebuah film yang tayang di stasiun televisi swasta. Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan melalui proses hukum. (AN)