Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) VI, Solihin menyesalkan sikap Pemkot Bekasi yang dinilai kurang serius dalam membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).
Tidak seriusnya Pemkot kata dia, bisa dilihat dengan urung hadirnya para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat ekspos yang dihelat oleh Pansus VI.
Dari SKPD yang ada, hanya Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) yang menghadirkan Kepala SKPDnya. Sementara Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Pertanahan, Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) dan Satpol PP tidak menghadirkan kepala SKPDnya.
“Semestinya kepala SKPD hadir saat pembahasan. Jadi jika ada keputusan yang mesti diambil, bisa langsung diputuskan saat itu juga. Kalau anak buah yang hadir kan tidak bisa ambil keputusan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9).
Lanjut kata dia, keinginan Pansus agar kepala SKPD dihadirkan semata-mata sebagai upaya untuk mengefektifkan pembahasan perda.
“Bukan maksud kami meremehkan Kepala Bidang atau Kepala Seksi. Ini untuk mengoptimalkan saja pembahasan. Kita ingin pembahasan cepat, karenanya butuh orang yang langsung bisa mengambil keputusan,” kata dia.
Dengan urung hadirnya kepala SKPD, ia meminta Wali Kota Bekasi memberikan teguran kepada kepala SKPD yang ada.Jika tidak ada respon, hal itu kata dia, membuktikan bahwa Pemkot Bekasi benar-benar tidak serius dalam pembahasan aturan soal PKL.
“Kami minta saudara Wali Kota Bekasi menegur anak buahnya. Kalau didiamkan berarti benar, kalau Pemkot memang tidak serius dalam pembahasan aturan tersebut. Padahal aturan itu sendiri usulan dari Pemkot Bekasi,” pungkasnya. (Ical)