Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Solihin mengkritik kebijakan Pemkot Bekasi berkaitan dengan diberlakukannya tender untuk proyek yang notabene proyek penunjukan langsung (PL).
Menurutnya, Pemkot diminta menghilangkan kebijakan tersebut. Dirinya ingin, proyek PL tidak perlu ditender seperti saat ini.
“Kembali ke semula saja, PL ya PL, gak perlu ditender. Yang ada hari ini PL digabung terus ditender. Ini yang saya pikir menghambat pengerjaan,” ujarnya, Rabu (5/8).
Disebut menghambat kata dia, sebab mekanisme tender memakan waktu yang lama.
“Tender lama prosesnya. Proyek yang semestinya cepat selesainya jadi lama karena proses tender itu,” kata dia.
Apalagi berdasarkan studi banding dengan daerah lain, hampir rata-rata daerah tidak memberlakukan mekanisme tender untuk proyek yang skalanya PL.
“Di daerah lain, PL ya tetep PL. Kita sebaiknya juga seperti itu. Kecuali memang untuk proyek yang harus ditender, ya silahkan lakukan tender,” kata dia.
Senada dengan Solihin, anggota Banggar lainnya, Maryadi mengatakan, jika PL dikembalikan sebagaimana mekanismenya, ia yakin tidak akan ada cerita serapan anggaran rendah di bulan-bulan awal.
“Bulan ketiga sudah banyak pembangunan kalau PL itu dikembalikan ke mekanisme awal. Kalau itu jalan, pekerjaan akan lebih ringan. Tidak terjadi penumpukan pekerjaan. Pemerintah bisa berkonsentrasi ke urusan yang lain,” kata dia.
Sedikit informasi, proyek PL adalah proyek yang nilai pengerjaanya rendah. Yakni berada di angka Rp200 juta.(Ical)