Site logo

Dewan Desak Pemkot Bekasi Gelontorkan Anggaran untuk MUI

Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sanwani mendesak Pemkot Bekasi menggelontorkan anggaran bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dijelaskan olehnya, alokasi anggaran sangat dibutuhkan oleh MUI sebabanya, sebagi sebuah organisasi MUI memiliki peran vital dalam membangun sektor keumatan.

“MUI bukan hanya papan nama, kerja-kerja MUI jelas dan nyata. Sehingga saya pikir pemerintah punya kewajiban membantu MUI terutama dalam hal anggaran,” ujar politisi PPP, tersebut, belum lama ini.

Dia menambahkan, sejak tahun 2014 hingga tahun 2015 ini, MUI urung mendapat kucuran dana dari Pemkot Bekasi. Padahal, sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) daerah wajib membantu MUI dari segi pendanaan.

“Kepresnya jelas, jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi Pemkot Bekasi untuk tidak mengucurkan anggaran bagi MUI,” kata dia.

Merujuk pada fakta yang ada, dia meminta Pemkot Bekasi untuk memperjelas posisi MUI dalam hal penganggaran. Sebab ketidak jelasan posisi MUI, menjadi salah satu sebab organisasi tersebut tidak mendapat kucuran anggaran.

“Poisisnya gak jelas, apakah ada di bawah Kesos apa di Kesbang. Makanya kami minta diperjelas, agar ke depan MUI bisa mendapat suport anggaran,” kata dia.

Dikatakan olehnya, jika Pemkot Bekasi urung merespon hal tersebut, ia meminta Pemkot Bekasi tidak lagi mencantumkan kata ihsan sebagai salah satu visi Pemkot Bekasi.

“Gak perlu ada Bekasi ihsan. Toh tidak ada perhatian sama sekali dalam pengembangan keagamaan,” tandasnya. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    News
    Blog