Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke daerah untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, seperti di Kota Makasar dan Kabupaten Bangkalan. Menariknya, meski berbeda daerah namun ada kesamaan dalam dua kasus tersebut, yakni tidak jauh dari urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Di Makasar misalnya, KPK turun untuk menyelidiki dugaan Korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi air PDAM Makasar dimana ditaksir nilai korupsinya mencapai Rp 500 miliar. Sedangkan di Bangkalan KPK mengusut persoalan izin penyuplaian gas dan pembayaran ke BUMD setempat.
Dari dua contoh kasus tersebut, sedikitnya menguatkan stigma umum masyarakat yang selama ini berkembang, bahwa BUMD tidak ubahnya ladang bancakan para penguasa di daerah yang tidak bisa jauh dari pusaran korupsi.
Berangkat dari dua kasus tersebut, akankah KPK turun ke Kota Bekasi untuk membongkar dugaan praktik korupsi di lingkungan BUMD milik Pemkot Bekasi yang belakangan ini ramai disorot oleh sejumlah kalangan, salah satunya datang dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
Melalui rilisnya yang dimuat di media lokal baik cetak ataupun online. FITRA mencurigai adanya praktik tindak korupsi di lingkungan BUMD milik Pemkot Bekasi.
Salah satu BUMD yang disorot oleh FITRA yakni PD Migas Kota Bekasi dan PD Mitra Patriot Kota Bekasi, dimana berdasarkan data yang FITRA miliki ada beberapa kejanggalan di dua perusahaan plat merah milik Kota Bekasi tersebut.
Di PD Migas misalnya, FITRA menyorot adanya kerugian pada investasi permanen hingga 31 Desember 2013 sebesar Rp 6.775.326.592 serta hutang pinjaman jangka panjang sebesar Rp 609.015.224 seperti tertera dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana menurut FITRA hal tersebut janggal sehingga FITRA meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Bekasi mengusut hal itu.
Di PD Mitra Patriot, FITRA menyorot tidak adanya kontribusi yang diberikan perusahaan plat merah tersebut meskipun uang negara sudah mengucur sebesar Rp 10.196.547.000.Bahkan perusahaan tersebut dinyatakan mengalami kerugian sebesar Rp 4.688.335.011 oleh BPK.
Berangkat dari kerugian BUMD yang ada, kecurigaan FITRA makin besar ketika melihat susunan direksi di BUMD milik Pemkot Bekasi yang mana didominasi kader partai politik pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 12 Desember 2012 silam.
Menarik disimak, apakah Kota Bekasi akan menjadi target KPK selanjutnya setelah Kota Makasar dan Kabupaten Bangkalan ?
oleh: Redaksi