Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi mulai mempersiapkan data Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) sebagai data awal pemilih Pilkada mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen mengatakan, jumlah pemilih Pilkada 2018 nanti diprediksi mencapai sekitar 1,8 juta: lebih tinggi dari Pilkada tahun 2012 yaitu 1.617.479.
“Saat ini warga yang wajib memiliki KTP ada sekitar 1,8 juta jiwa, sedangkan 1,5 juta di antaranya sudah memiliki E-KTP,” kata Alexander, Rabu (23/12/2015).
Menurut dia, data E-KTP yang ada saat ini sangat memungkinkan digunakan sebagai data awal pemilih Pilkada Kota Bekasi 2018.
“Sebab perekaman E-KTP merupakan satu-satunya identitas masyarakat di atas usia 17 atau yang sudah menikah, sesuai dengan ketentuan hak pilih dalam satu pemilihan,” katanya.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggaran Pilkada terkait dengan penyediaan data awal pemilih.
“Dari pihak KPU Kota Bekasi belum mengajukan permintaan untuk memanfaatkan data tersebut. Namun kami sudah mempersiapkannya bila sewaktu-waktu dibutuhkan,” katanya.
Terkait dengan kekurangan jumlah pemilik E-KTP, kata dia, pihaknya saat ini tengah mengintensifkan perekaman data di setiap kelurahan dan kecamatan.
“Kami menargetkan sampai 2018 sudah rampung seluruhnya,” katanya.
Ada pun sejumlah kendala terkait belum lengkapnya perekaman data E-KTP dikarenakan sejumlah faktor, termasuk di antaranya data ganda.
“Ada juga masyarakat yang ber-KTP ganda sehingga perlu diurus lebih dulu pencabutan KTP lamanya,” katanya. (Antara/Res)