Seorang penjual hewan kurban di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditipu oleh orang yang menyamar menjadi pembeli. 12 ekor senilai Rp 202 juta raib.
Ceritanya, Umar, sang penjual, didatangi pembeli di lapaknya pada Jumat (11/9/2015). Pembeli yang mengenalkan diri sebagai Haji Hadi itu memborong 12 ekor sapi dengan harga bervariasi antara Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.
Haji Hadi kemudian memberikan uang muka sebesar Rp 8 juta kepada Umar dan meminta 12 sapi tersebut diantarkan ke sebuah tanah kosong di wilayah Rawa Banteng, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (13/9/2015) siang.
“Saya sangat bersemangat karena dia bilang sapi tersebut untuk kurban di yayasan anak yatim. Saya antarkan sapi itu dengan truk,” kata pedagang asal Bima Nusa Tenggara Barat ini, kemarin.
Setelah menurunkan sapi di kandang yang telah disediakan, korban pun diajak ke wilayah Pasar Tambun oleh pelaku. Di sana, Umar bisa mengambil uang kekurangannya dari yayasan.
Begitu sampai di Pasar Tambun, Umar disuruh menunggu pelaku yang hendak mengambil uangnya. Ditunggu-tunggu, pelaku ternyata tak kunjung datang. Umar pun segera kembali ke Cibitung.
“Ternyata kandangnya sudah kosong. Kata warga sekitar, kandang itu dibangun malam harinya dan tidak izin RT/RW,” keluh Umar, yang sebenarnya berprofesi sebagai petani bawang, namun mencari peruntungan ke Bekasi di bulan haji.
Umar sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Dia berharap polisi bisa menangkap pelaku. (Res)