Warga RT 01, RW 04, Keluarahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi memprotes keberadaan PT Mikie Oleo yang berlamatkan di Jalan Raya Narogong KM 09 Bekasi 17133.
Warga memprotes keberadaan industri pengolahan sawit yang salah satu produknya adalah minyak goreng Sunco lantaran pencemaran lingkungan yang ditimbulkan pabrik tersebut.
Adapun pencemaran sendiri terjadi karena letak pabrik jaraknya terlampau dekat dengan pemukiman warga dan hanya dibatasi oleh tembok pembatas.
Menurut Nurudin selaku ketua RW setempat mengatakan, warganya banyak mengeluh kepalanya pusing akibat menghirup bau menyengat yang bersumber dari parbrik.
Tidak hanya itu, warganya juga banyak yang mengalami sesak nafas akibat debu putih yang berasal dari pabrik.
Belum lagi sumur-sumur warga juga banyak yang tercemar limbah cair dari parbik sehingga air sumur warga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sejak tahun 2014 kami warga sangat menderita. Sementara pihak perusahaan tidak pernah menanggapi keluhan warga,” terang Nurudin, saat dijumpai di gedung DPRD Kota Bekasi, belum lama ini.
Nurudin sendiri, yang membawa persoalan ini kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai berharap agar apa yang jadi keresahan warga bisa disikapi oleh para wakil rakyat.
“Ya kita ingin DPRD ikut mencari solusi atas persoalan yang kami hadapi saat ini. Kami warga sudah tidak tahan dengan pencemaran yang terjadi,” tandasnya.(Ical)