Buruh PT Tempo Scan Pasific yang beralamatkan di Kawasan EjiP, Cikarang, Kabupaten Bekasi mengancam akan melakukan mogok massal pada tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2015. Demikian dismapaikan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno usai menerima aduan dari buruh PT Tempo, Rabu (22/4).
Menurutnya, aksi mogok dilakukan buruh sebagai ekspresi kekecewaan para buruh terhadap tindakan yang dilakukan oleh perusahaan.
“Bentuk kekecewaan buruh yang dihalang-halangi berserikat dan hak-haknya tidak terpenuhi,” kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (22/4).
Menanggapi hal itu, dirinya meminta kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi segera menempuh langkah mediasi agar mogok massal tidak sampai terjadi.
“Saya sudah wanti-wanti dinas agar segera melakukan mediasi sebagai bentuk antisipasi. Mudah-mudahan tidak terjadi mogok massal,” kata dia.
Seperti diketahui, Kamis (22/4) perwakilan buruh PT Tempo Scan Pasific datang ke Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi. Perwakilan buruh sempat mengadukan keluhan yang mereka alami kepada anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
Adapun yang buruh adukan berkaiatan dengan beberapa hal, mulai dari soal kebebasan berserikat, upah hingga soal mobil jemputan karyawan. (Ical)