Pemerintah Kota Bekasi menggelontorkan budget jumbo untuk jasa penyusunan dokumen. Dinikmati para konsultan, patgulipat proyek kertas itu nyaris tak terendus.
Penelusuran Klik Bekasi terhadap APBD Kota Bekasi 2016 menunjukkan, ada kurang lebih 145 item proyek kertas dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 50,9 miliar–jauh melebihi program layanan kesehatan bagi penduduk miskin yang hanya Rp 38 miliar.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk berbagai keperluan: perencanaan, kajian, Detail Engineering Design (DED), dan lainnya. Namun, hasil fisiknya tetaplah sama, yaitu dokumen.
Tersebar di hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), nilai proyek kertas pun bervariasi. Dari puluhan sampai miliaran rupiah. Semuanya masuk pos anggaran belanja langsung urusan.
SKPD yang menangani infrastruktur mengalokasikan anggaran lebih besar dari lainnya. Dinas Bangunan dan Permukinan adalah yang tertinggi: sekitar Rp 11,2 miliar (23 item). Disusul Dinas Bina Marga dan Tata Air sekitar Rp 9,8 miliar (16 item).
Kemudian, SKPD lain yang juga memiliki anggaran besar untuk proyek kertas antara lain Badan Perencanaan Daerah sekitar Rp 6,2 miliar (17 item), Dinas Pendidikan sekitar Rp 5 miliar (16 item).
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sekitar Rp 4,5 miliar (20 item), Dinas Tata Kota sekitar Rp 3,1 miliar (7 item), dan Bagian Organisasi sekitar Rp 1,8 miliar (6 item). Lainnya di angka ratusan juta.
Sumber kami di internal Pemkot Bekasi menyebut proyek kertas adalah ajang bisnis bagi para pejabat. Mereka memiliki konsultan langganan yang bisa diajak patgulipat untuk mengakali uang negara.
Menurut sumber, para pemain proyek jenis ini selalu berusaha keras memasukkan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak perlu–bisanya yang nilainya berkisar ratusan juta.
“Biar pun nilai proyeknya kecil, tapi mark up-nya besar. Proyek fisik fee-nya paling 10 persen. Kalau proyek ini bisa 30 sampai 50 persen,” katanya.
Ketidakberesan juga kami temukan di APBD 2016. Pada daftar program Dinas Pendidikan, dua item proyek tercatat sama persis atau ganda. (Baca juga: Kantong Tebal Pembantu Wali Kota)
Pertama, Kajian Pengembangan Model Pembelajaran Berbasis Keunggulan Olahraga senilai Rp 450 juta. Kedua, Kajian Pengembangan Model Sekolah Induk Kesenian senilai Rp 400 juta.
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2014 atas proyek kertas di Kota Bekasi menunjukkan fakta yang lebih mencengangkan tentang bagaimana para konsultan bermain curang.
Hasil uji petik BPK pada enam proyek di Badan Perencanaan Daerah senilai Rp 1,8 miliar menyebutkan, sejumlah tenaga ahli di bawah perusahaan pemenang tender–yang telah menandatangani kontrak–ternyata tidak pernah bekerja.
Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 210.500.000. Pemerintah telah membayar mereka yang tidak bekerja. BPK juga menyebut laporan pertanggung jawaban keuangan dalam proyek itu diragukan kebenarannya.
Hasil kajian Indonesia Anti Corruption Forum–yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi–semakin menguatkan dugaan ada patgulipat proyek kertas di Pemkot Bekasi.
Kajian berjudul Korupsi dalam Perencanaan Tata Ruang dan Infrastruktur yang kami peroleh dari situs KPK itu mengungkapkan, 70 persen proyek kertas dikorupsi dan dimonopoli. Ini terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Akibatnya sangat mengkhawatirkan: produk yang dihasilkan akan kacau. Banyak proyek fisik seperti pembangunan jalan, trotoar maupun jembatan dibongkar-pasang setiap tahun karena rusak. (Ical)