Bongkar Pasang, Wali Kota Bekasi Mutasi Pejabat Eselon II dan IV

Wali Kota Bekasi kembali melakukan bongkar pasang personil. Imbasnya, puluhan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi terkena mutasi dan rotasi. Total ada ada sebanyak 6 orang pejabat eselon II dan 71 pejabat eselon IV yang terkena kebijakan orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.

Mutasi sendiri dilangsungkan di Pendopo Wali Kota Bekasi, Rabu (12/8).

Untuk pejabat eselon II yang terkena mutasi antaralain, Junaedi dari staf ahli menjadi Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Yayan Yuliana jabatan lama Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Widodo jabatan lama Asisten Daerah III menjadi Kepala BPKAD, Supandi Budiman jabatan lama Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Badan Lingkungan Hidup, Edi Rosyadi jabatan lama Sekretaris Dewan menjadi Asisten Daerah II, Dadang Hidayat jabtan lama Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup menjadi Asisten Daerah III.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam sambutannya berharap betul kepada para pejabat baru bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan bidang tugas yang diemban. Bukan hanya itu, Wali Kota juga berpesan agar dalam bekerja para pejabat mesti taat terhadap tata aturan termasuk persoalan administrasi.

“Harus cakap dan mampu bekerja sesuai dengan bidang tugas dan yang terpenting jangan lupa soal urusan administrasi. Sebab secakap dan sepandai apapun kalian dalam bekerja, jika tidak taat terhadap proses administrasi bisa berimplikasi pada persoalan hukum baik yang bersifat perdata atau pidana,” kata dia.

Selain itu, Wali Kota Bekasi juga mengancam akan menganti pejabatan yang baru saja dimutasi jika dalam waktu satu bulan tidak memperlihatkan progres dalam segi kinerja.

“Kalau dalam sebulan tidak bisa melakukan penyesuaian dan melakukan tugas dengan baik saya tidak segan untuk mencopot,” tandasnya.(Ical)

Tinggalkan komentar