Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sibuk megutak-atik birokrasi: membuang yang satu, memasang yang lain. Mencari para birokrat koboi–sebutan untuk mereka yang berani mengambil risiko besar.
Belum genap dua bulan memecat Kepala Dinas Pendidikan Rudi Sabarudin dan Kepala Dinas Sosial Agus Dharma, Rahmat Effendi kembali membikin kejutan. Direktur RSUD Kota Bekasi, Titi Masrifahati, dicopot.
Titi, yang mengampu ilmu kedokteran dan bergelar doktor itu, kini mengisi jabatan yang asing bagi dunianya: staf ahli wali kota Bekasi bidang politik dan hukum.
Sebaliknya, Rahmat Effendi memasang Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Muh Samsudin untuk menggantikan Titi sementara. Cucu jelas tidak pernah bersentuhan dengan dunia kesehatan.
Bagi para pejabat di Kota Bekasi, menjadi staf ahli berarti masuk kotak. Posisi ini tidak mengenakkan dari segi apa pun–baik secara finansial maupun prestis.
Dan, rumor pun segera menyebar: Titi dikandangkan.
Seperti Rudi dan Agus, pencopotan Titi pun menyisakan banyak tanda tanya. Pertanyaan ‘mengapa dicopot’ telah memunculkan bermacam spekulasi di kalangan birokrat.
Ada yang menyebut Titi diganti karena persoalan hutang obat di RSUD yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar. Ada pula yang menilai Titi tidak cakap menjalankan tugas.
Rahmat Effendi menjawab enteng semua pertanyaan itu. Menurutnya, pencopotan Titi sekadar penyegaran birokrasi.
“Penyegaran sajalah, jabatan semuanya bisa diganti. Gubernur, presiden saja bisa. Ini Bu Titi sudah enam tahun, wajar saja kalau ada penyegaran,” kata Rahmat Effendi kepada Klik Bekasi.
Hutang obat Rp 1 miliar, jelas Rahmat Effendi, bukanlah permasalahan serius RSUD yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk membayar hutang sebesar itu hanya soal waktu saja–karena RSUD memiliki piutang belum tertagih yang mencapai Rp 40 miliar.
RUSD di bawah kepempinan Titi, kata Rahmat Effendi, juga jauh dari citra negatif. Ia bahkan memuji capaian yang diraih RSUD di tangan Titi.
“Prestasinya bisa sama-sama kita lihat. Hasil Bu Titi memimpin ada gedung RSUD delapan lantai yang sudah bagus. Ada pula perubahan-perubahan. Salah satunya perbaikan layanan,” kata Rahmat Effendi.
Keputusan Rahmat Effendi mencopot Titi sebenarnya kurang tepat jika merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/ Menkes/ Per/ XI/ 2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan.
Tidak mudah bagi Pemkot Bekasi memilih orang untuk mengisi jabatan yang ditinggal Titi. Ada banyak syarat dan kriteria tertentu bagi calon Direktur RSUD.
Karena Titi kurang berani
Sumber kami di internal birokrasi menyebut pencopotan Titi barulah permulaan. Dalam waktu dekat, Rahmat Effendi akan memutasi para pejabat secara besar-besaran.
“Rahmat Efendi sedang mencari koboi untuk persiapan Pilkada. Orang-orang berani akan mengisi pos-pos dinas startegis yang memiliki anggaran besar,” ungkap sumber.
Selain itu, ada juga yang digeser untuk kepentingan pengamanan–karena pejabat yang bersangkutan menjadi sorotan banyak pihak dan jika dibiarkan bisa berpotensi terjerat kasus hukum.
Titi dianggap kurang berani mengambil keputusan yang menyerempet bahaya, terutama soal anggaran. Titi, sebut sumber, bukan orang yang tepat untuk memainkan peran mengatur proyek di RSUD.
“Menjelang Pilkada, Rahmat Effendi membutuhkan pundi-pundi uang yang cukup. Dia butuh orang yang berani memainkan proyek-proyek APBD. Titi ini kurang berani. Makanya diganti,” ungkapnya.
Rahmat Effendi, menurut sumber, bukanlah tipikal kepala daerah yang ceroboh. Belajar dari kasus korupsi yang menjerat mantan wali kota Bekasi Mochtar Mohamad, Rahmat Effendi sangat menghindari transaksi langsung.
“Dia tidak mau atur proyek langsung. Kepala dinas yang memainkannya. Di bawah kepala dinas, ada lagi orang-orangnya. Mereka semua itu koboi,” katanya.
Dengan menggunakan pola sel terputus seperti itu, Rahmat Effendi akan lolos dalam berbagai masalah korupsi seandainya anak buahnya terseret.
“Mereka mengakali fee proyek. Itu yang masuk ke wali kota. Feenya tidak begitu besar, paling banter 10 persen. Tapi risikonya kecil. Kalau ada yang masuk penjara, paling cuma sekelas PPK (pejabat pembuat komitmen),” katanya.
Penelusuran Klik Bekasi pada APBD Kota Bekasi 2016 sedikit mengonfirmasi kabar tersebut.
Anggaran proyek di RSUD memang tidak sedikit–mencapai Rp 140 miliar. Tahun berikutnya akan naik signifikan seiring percepatan pembangunan gedung baru RSUD yang saat ini masih berlangsung.
Penghasilan RSUD Kota Bekasi juga tidak sembarangan. Tahun 2014 saja, RSUD meraup untung sampai Rp 84 miliar. Artinya, ada perputaran uang yang besar di RSUD.
Di mana ada gula di situ ada semut, di mana ada uang di situ ada kepentingan: di sanalah wali kota menaruh para birokrat koboi. (Ical)