Pemerintah Kota Bekasi akan membeli 60 truk pengangkut sampah. Anggarannya sudah ada dalam APBD Perubahan 2015, senilai 28 miliar.
Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim R, menjelaskan saat ini truk sampah di wilayahnya ada 181 unit. Jumlah itu hanya mampu mengangkut 30-40% dari total sampah dari masyarakat per harinya.
“Jika ditambah 60, berarti akan ada 241 unit truk. Target kami, sampah dari masyarakat bisa terangkut sekitar 50-60 persen per harinya ke TPA Sumur Batu,” kata Ratim, hari ini.
Ratim mengatakan, APBD Perubahan sudah diketuk palu. Anggarannya sudah pasti ada. Sekarang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang melakukan proses lelangnya. (Res)