Musyawarah Pimpinan Daerah beserta perwakilan tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Bekasi Selasa mendeklarasikan perlawanan terhadap radikalisme dan terorisme.
“Ada empat poin kesepakatan dalam kegiatan itu dan dibacakan bersama untuk ditaati dan dijalankan,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Makmur di Cikarang.
Agenda deklarasi itu berlangsung di Lapangan Apel Plaza Pemkab Bekasi Kompleks Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (26/1/2016).
Acara yang berlangsung pukul 08.00 WIB itu mengusung tema “Apel Bersama Menentang Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi di Wilayah Kabupaten Bekasi,”.
“Deklarasi ini diharapkan memberikan bisa menyatukan persepsi masyarakat terkait bahaya paham radikalisme maupun terorisme dan sejenisnya,” katanya.
Keempat poin deklarasi tersebut:
“Kami warga Kabupaten Bekasi menolak setiap gerakan radikalisme dalam bentuk apapun di Kabupaten Bekasi.
“Kami warga Kabupaten Bekasi menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan dan toleransi antarumat beragama.
Kami warga Kabupaten Bekasi meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran gerakan radikalisme dan terorisme dengan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Kami warga Kabupaten Bekasi mendukung setiap upaya pemerintah daerah, Polri, TNI dalam mencegah dan memberantas gerakan radikalisme di Kabupaten Bekasi.”
Deklarasi itu dipimpin Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin selaku inspektur acara yang dihadiri Kapolresta Bekasi Kombes Pol Awal Chairuddin, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Nurdianto, para pejabat teras Pemkab Bekasi, dan unsur lainnya.
Dalam acara tersebut juga dibacakan deklarasi oleh pemuka agama-agama sebagai tekad bersama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bekasi menentang aliran tersebut.
Dikatakan Makmur, acara deklarasi itu dilanjutkan dengan pelepasan 100 burung merpati sebagai tanda perdamaian masyarakat Bekasi. (Ezra/Ant)