Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Ardi Rahananto menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara pembunuhan Rina (20) oleh Jatmiko (22).
“Polres Tasikmalaya Kota berkoordinasi langsung berkoordinasi dengan kami begitu menangkap pelaku di sana,” kata Ardi saat dihubungi, Rabu (18/11/2015).
Menurut Ardi, polisi bergegas mencari TKP, yaitu rumah kos Rina. Diketahui, kos Rina berada di Kampung Cijingga, Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Kami memintai keterangan tetangga dan pemilik kamar kos tersebut. Mereka membenarkan itu tempat kos korban. Itulah TKP-nya,” kata Ardi.
Menurut Ardi, kamar kos korban terlihat rapi. Tidak ada bekas penganiayaan, seperti pecahan kaca atau kondisi berantakan. “Kondisinya rapi,” kata Ardi.
Menurut Ardi, pelaku saat ini masih berada di Tasikmalaya. Sedangkan korban sudah dimakamkan di tempat asalnya di Sumedang, Jawa Barat.
“Kami menunggu koordinasi lebih lanjut dari Polres Tasikmalaya. Pelaku dan alat bukti ada di sana,” kata Ardi.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap ketika Jatimiko, pelaku, berusaha membawa mayat pacarnya, Rina, ke RSUD Kota Tasikmalaya pada Senin (16/11/2015) siang.
(Baca: Kisah Buruh Pabrik di Cikarang Bunuh Pacar Sendiri)
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Arinanda mengatakan, pihak RSUD segera melapor ke polisi begitu menerima mayat dari seorang yang nampak mencurigakan.
“Ketika ditanya pegawai mengenai identitas mayat, pelaku tidak bisa menjawab. Pelaku hanya mengatakan mayat tersebut merupakan adik sepupunya. Tidak lama kemudian kami membawa pelaku ke kantor Polres,” kata Riki kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa. (Res)