Satuan Reserse Kriminal Khusus Polresta Bekasi Kota menangkap pengoplos gas bersubsidi di sebuah rumah di Gang Haji Gemin, Kelurahan Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (18/5/2015) siang. Bagaimana caranya?
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, polisi menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli gas. Sebelumnya, polisi mengintai aktivitas yang ada di tempat pengoplosan.
Dari pengintaian tersebut, polisi mencium gelagat yang mencurigakan. Sering mobil keluar masuk membawa gas dengan berbagai ukuran. Dari situlah, polisi mulai beraksi menjadi pembeli.
“Saat digrebek, kami menemukan ratusan tabung dan pipa besi untuk mengoplos,” kata Kompol Ujang kepada klikbekasi.co.
Menurut Kompol Ujang, pelaku yang bernama Darwis Tampubolon sudah menjalankan bisnis ilegal itu selama tiga minggu. Dalam sehari, pelaku bisa menghasilkan keuntungan Rp 3 juta. Saat ini, polisi juga mengejar rekan Darwis bernama Antonius Nainggolan. (AN)