Berita  

Bawaslu Kota Bekasi Tangani 40 Pelanggaran Pemilu Selama Pemilu 2024

Bergam kasus pelanggaran pemilu sepanjang perhelatan Pemilu 2024 ditangani Bawaslu Kota Bekasi. Adapun total kasusnya tercatat sebanyak 40 kasus dengan beragam jenis pelanggaran.

Dari 40 kasus yang ditangani, kasus pidana pemilu menjadi yang paling banyak mencapai 34 kasus. Sementara sisanya pelanggaran administrasi sebanyak 5 kasus dan 1 kasus tentang netralitas Apartur Sipil Negara (ASN).

Menurut anggota Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi Bawaslu. Dan menjadi bekal bagi lembaganya untuk menghadapi Pilkada Kota Bekasi 2024 ini.

“Kita berharap kinerja kami di Bawaslu bisa lebih baik lagi. Terutama pada Pilkada nanti,” kata Sodikin, dalam kegiatan evaluasi penanganan pelanggaran pemilu, Kamis (6/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar lebih mendalami regulasi. Sebab hal itu penting untuk bekal mereka melakukan penindakan maupun pengawasan pelanggaran pemilu.

Apalagi Pilkada nanti tensinya diperkirakan jauh lebih tinggi dan panas dari pada Pemilu 2024 lalu. Pasalnya Pilkada merupakan pesta demokrasi tingkat lokal yang menyangkut banyak kepentingan.

“Kita harus mendalami lagi soal regulasi pemilu. Sehingga jangan sampai kita salah dalam menegakan aturan karena tensi Pilkada akan berbeda dengan Pemilu 2024,” ujarnya.


*Foto: Anggota Bawaslu, Muhammad Sodikin dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia dalam kegiatan Bawaslu Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *