Kepergian panitia khusus (Pansus) pembentukan tata tertib dan Kode etik anggota dewan mendapat sorotan tajam. Pasalnya, kepergian anggota dewan ke Purwokerto dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
“Ngapain harus pergi sampai ke Purwokerto untuk merumuskan tata tertib dan kode etik, ini namanya pemborosan anggaran,” ujar Direktur Jaringan Muda Bekasi (JMB), Ifan Lengkoan.
Menurutnya, pembahasan tata tertib cukup dilakukan di dalam gedung DPRD Kota Bekasi saja. Toh kata dia, tidak akan ada perbedaan antara di bahasa di dalam kantor dengan di luar kantor.
Jika dewan beralasan, pembahasan dilakukan di luar kota sekaligus untuk melakukan studi banding di kota yang jadi tempat pembahasan, menurutnya itu bukan alasan yang logis.
“Kita hidup di era modern, semua informasi bisa dengan mudah kita akses. Kita tidak perlu datang ke suatu tempat hanya untuk menggali penetahuan. Tinggal minta di fasilitasi oleh Sekwan untuk mencari bahan-bahan apa saja yang diperlukan. Di Bekasi juga banyak akademisi, tinggal panggil saja untuk berdiskusi. Gak perlulah sampai ke luar kota,” kecam Ifan.
Seperti diketahui, Pansus pembentukan tata tertib dan kode etik anggota dewan bertolak dari tanggal 25 Agustus 2014, rencananya mereka di sana selama 3 hari. (Ical)