Berita  

Apakabar Program Bank Sampah Milik Pemkot Bekasi?

Pemerintah Kota Bekasi sejak tahun 2014 silam mulai mencanangkan program pembentukan bank sampah di setiap wilayah yang ada di Kota Bekasi.

Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi nomor: 658.1/kep/188.c-DiNSIH/IV/2014 tertanggal 17 April 2014, sedikitnya sudah terbangun sebanyak 102 bank sampah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Bank sampah dibentuk, sebagai upaya untuk mengurai permasalahan sampah yang ada di Kota Bekasi langsung dari sumbernya dengan berbasis 3R (reduce, reuse, recycle).

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo mengatakan, sejauh ini Dinas Kebersihan Kota Bekasi beserta Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, belum pernah menyampaikan laporan kepada Komisi B DPRD Kota Bekasi soal pelaksanaan program tersebut.

Karenanya, dalam waktu dekat memasuki akhir tahun, dirinya mendorong agar instansi terkait bisa memberikan laporan perihal program bersangkutan.

“Tolong dilaporkan, kita mau tau seperti apa program ini berjalan. Sudah optimal apa belum, dan kendalanya dimana,” kata dia, Selasa (27/10).

Ia menambahkan, pada dasarnya program bank sampah menjadi sebuah terobosan yang brilian. Selain membantu mengurangi jumlah sampah sebelum sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), bank sampah juga memberikan nilai ekonomis.

“Ada niali ekonomis yang bisa didapat dari setiap sampah yang dihasilakan masyarakat. Saya kira program ini harus terus digeliatkan di masyarakat sembari mendorong terciptanya budaya yang bagus dalam pengelolaan sampah,” tandasnya.(Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *