Persoalan tata kota di Kota Bekasi menjadi problem serius. Hanya saja sayang hal itu tidak diimbangi dengan kinerja Dinas Tata Kota Bekasi selaku instansi yang menangani persoalan tersebut. Dinas yang dipimpin Koswara itu bisa dikatakan memble. Hal ini bisa dilihat dari fakta yang mengemuka.
Hingga September 2014 silam misalnya sebanyak 64 perumahaan di Kota Bekasi belum menyerahkan lahan Prasarana Sarana dan Umum (PSU). Fakta tersebut setidaknya menjadi bukti kalau kinerja Dinas Tata Kota yang dipimpin oleh Koswara payah.
Selain permasalahan lahan PSU, pada tahun 2014 silam Dinas Tata Kota Bekasi juga telah gagal dalam melakukan pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bekasi.
Sesuai dengan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2014. Dinas Tata Kota Bekasi gagal mengadakan lahan di dua titik.
Titik pertama yakni di Jalan Kartini atau tepatnya di samping atau belakang SDN 2 dan SDN 3 Margahayu, Bekasi Timur sedangkan titik kedua di Situ Rawagede.
Padahal untuk pengadaan lahan itu Pemkot Bekasi merogoh kocek hingga Rp3,5 miliar pada pos Dinas Tata Kota Bekasi. Rp2 miliar untuk RTH di Bekasi Timur dan Rp1,5 Situ Rawagede.
Masih soal RTH, Pemkot Bekasi saat ini hanya punya 14 persen RTH. Padahal RTH yang mesti dipenuhi sebanyak 30 persen. Dimana 20 persen kewajiban pemerintah sedangkan 10 persen menjadi kewajiban swasta.
Bukti kegagalan teranyar dari Dinas Tata Kota Bekasi yakni mencuatnya kasus penjualan lahan tempat pemakaman oleh tiga PNS Kota Bekasi yang saat ini dalam penanganan Kejaksaan Negeri Bekasi.
Dinas Tata Kota bisa dikatakan gagal lantaran instansi tersebut kecolongan. Bahkan jika kita sedikit berfikir nakal, apakah Dinas Tata Kota Bekasi pura-pura tidak tahu atas terjualnya lahan pemakaman bersangkutan.
Fakta-fakta yang ada jelas menunjukan bahwa Dinas Tata Kota Bekasi belum bekerja dengan maksimal. Dan tidak maskimalnya Dinas Tata Kota menunjukan bahwa Kepala Dinas Tata Kota Bekasi dalam hal ini Koswara jauh dari kata memuaskan.
Dengan realitas seperti ini, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mesti objektif dalam melihat posisi Koswara selaku anak buahnya. Tidak ada alasan Wali Kota Bekasi tidak melakukan evaluasi terhadap anak buahnya itu.
Jadi pertanyaan jika kemudian Wali Kota Bekasi menutup mata atas realitas yang ada. Jangan sampai kemudian muncul anggapan bahwa ada anak emas di antara pesuruh Wali Kota Bekasi dalam hal ini Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Jika kemudian Kepala SKPD yang lain bisa dievaluasi apakah itu tidak berlaku kepada Kepala Dinas Tata Kota Bekasi?
Jadi apa kabar Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, akankah dievaluasi Pak Wali?
Oleh: Redaksi www.klikbekasi.co