Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Irman Firmansyah menghimbau agar anggota dewan dari fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi memaksimalkan masa reses yang akan dimulai sejak hari Senin (23/3) hingga sepekan ke depan.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban anggota dewan menjalankan reses menyerap aspirasi masyarakat, apalagi reses sendiri secara jelas diatur oleh undang-undang yang ada.
“Dewan dari fraksi Gerindra wajib reses. Saya harap momentum ini dimaksimalkan untuk benar-benar menyerap aspirasi masyarakat. Ini tugas dan kewajiban kita, undang-undang mengatur akan itu,” ujarnya, saat ditemui di ruang fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Jumat (20/3).
Pada saat reses nanti, ia berharap anggota dewan dari fraksi Gerindra bisa menyerap dan menampung sebanyak mungkin aspirasi masyarakat untuk nantinya diperjuangakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Memang tidak semua usulan bisa direalisasikan, karena kita mengenal sistem skala prioritas. Namun setidaknya kita berusaha untuk memperjuangkan apa yang menjadi kehendak masyarakat,” kata dia.
Reses kali ini menurutnya, merupakan reses yang kedua. Kemungkinan kata dia, usulan masyarakat pada reses kali ini bisa masuk dalam APBD Perubahan tahun 2015.
“APBD 2015 murni sudah kelar, jadi kemungkinan usalan reses kedua ini masuk di APBD perubahan,” kata dia.
Gerindra sendiri menurut Irman akan memonitoring reses anggota fraksi Gerindra. Jika kemudian ada anggota fraksi Gerindra yang tidak menjalankan reses maka partai akan mengambil sikap tegas terhadap anggota dewan bersangkutan.
“Semua sudah canggih, sangat mudah memonitor seseorang. Jika nanti kami dapati ada dewan yang tidak melaksanakan reses kami akan tindak sesuai dengan aturan dan mekanisme partai,” pungkasnya. (Ical)