Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pengangkatan anggota DPR dari Partai Nasdem, Prasetyo, menjadi Jaksa Agung sangat tidak tepat.
“Sangat tidak tepat. Sangat disayangkan karena yang bersangkutan berasal dari partai politik,” kata Samad seperti dikutip Kompas, Kamis (20/11/2014).
“Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok yang independen dan berintegritas.”
Prasetyo sempat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada tahun 2006. Presiden Jokowi mengangkatnya menjadi Jaksa Agung, hari ini.(Res)