Anggota Dewan Bekasi Pro Buruh Ditangkap Polisi saat Orasi

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin ditangkap polisi usai berorasi di PT Indonesia Epson Industry di kawasan industri EJIP Industrial Park Jalan Cisokan Raya, Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (25/11/2015).

Nurdin digelandang ke Kantor Polresta Bekasi bersama empat buruh yang mengikuti mogok kerja di wilayah setempat. Mereka ditangkap karena dianggap memprovokasi buruh.

Presiden Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dan sejumlah pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta nampak datang ke Polresta Bekasi untuk melakukan pendampingan.

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi sudah mengimbau seluruh pengusaha di wilayah setempat untuk mencegah pekerjanya ikut terlibat dalam aksi mogok nasional pada 24-27 November 2015.

(Baca: Kepada Buruh, Apindo Bekasi: No Work No Pay)

“Kami sudah menyarankan bagi perusahaan supaya menolak dan mencegah aksi yang dilakukan karyawannya,” kata Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Darwoto di Cikarang, Selasa (24/11/2015).

Menurut dia, larangan terkait ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut telah sejalan dengan surat edaran terkait pemberlakuan `no work no pay` yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

(Baca juga: Ikut Demo di Istana, 30 Buruh PT Mekar Armada Jaya Bekasi Dipecat)

“Apabila karyawan membandel, dan tetap mengikuti mogok nasional akan ada sanksinya, berupa no work no pay, di mana para karyawan tidak akan dibayar ketika tidak masuk bekerja,” katanya. (Res)

Tinggalkan komentar