Site logo

Ada Praktik Jual Beli Nilai di Bekasi, Disdik Siaga

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mewaspadai adanya praktik jual beli nilai ujian.

“Kami waspadai betul adanya permainan jual beli nilai yang dimainkan oleh oknum sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, Jumat (15/5).

Menurutnya, praktik jual beli nilai dilakukan oleh oknum sekolah dengan meninggikan hasil nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS). Hal itu dilakukan agar nantinya siswa memiliki nilai yang tinggi sehingga memungkinkan bisa bersaing saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

“Jadi untuk PPDB Online itu basisnya nilai UN dan UAS yang kemudian diakumulasi. Nah nilai UAS dimainkan untuk menutupi nilai UN yang tidak bisa dimainkan,”kata dia.

Untuk urusan nilai UAS sendiri kata dia, mutlak menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Celah itu kata dia, yang rawan diselewengkan.

“Tapi kami akan berupaya keras agar itu tidak terjadi. Barang siapa yang ketahuan akan kita beri sanksi tegas,” tandasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan praktik demikian untuk melapor kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Tolong laporkan ke kami, siapa orangnya biar kita tindak. Orangtua murid juga saya harap jangan tergiur dengan praktik ini,”pungkasnya.

Sedikit informasi, saat ini baru SMA sederajat yang sudah mengeluarkan hasil UN dan UAS sementara untuk tingkat SMP masih menunggu sedangkan SD baru akan memulai UN Senin (18/5). (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News