Site logo

Abdul Muin Minta Perusahaan Daerah Dikelola Profesional dan Serius

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied meminta perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bekasi dikelola secara  profesional dan serius.

Menurutnya, hanya dengan pengelolaan yang profesional dan serius perusahaan daerah milik Pemkot Bekasi bisa maju dan berkembang.

Ia menilai, sejauh ini sejumlah perusahaan daerah ditangani dengan cara-cara yang tidak profesional serta tidak serius. Imbasanya, target pendirian perusahaan daerah yakni memberikan profit dan pelayanan kepada masyarakat urung tercapai.

“Kalau perusahaan daerah mau maju, syaratnya harus dikelola professional serta serius. Sehingga target pendirian perusahaan daerah bisa diwujudkan yakni memberikan keuntungan kepada Pemkot Bekasi serta pelayanan prima bagi masyarakat,” kata dia.

Masalahnya, sejauh ini perusahaan daerah milik Pemkot Bekasi belum bisa memenuhi target mereka baik dari sisi kontribusi pendapatan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau beginikan Pemkot Bekasi yang sudah mengucrukan modal bisa rugi karena tidak memberikan keuntungan sama sekali. Begitu juga harapan masyarakat mendapat pelayanan dari BUMD juga susah terwujud,” kata dia, Rabu (20/7/2022).

Selain belum dikelola dengan profesional dan serius, politisi PAN tersebut melihat adanya kesan bahwa BUMD hanya sebatas tempat penampungan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.

“Kesannya, perusahaan daerah ini jadi tempat parkir orang-orang yang dekat dengan kekuasaan,” keluhnya.

Atas dasar itu semua, ia menilai perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap semua perusahaan daerah yang ada di Kota Bekasi.

“Dari evaluasi kelihatan di mana masalahnya, sehingga kita bisa mengambil kebijakan yang tepat terhadap sebuah BUMD,” tandansya.

Muin juga tidak segan mendorong pembekuan sejumlah perusahaan daerah bila langkah tersebut dinilai perlu.

“Kalau memang tidak bisa dibenahi mending kita tutup sekalian atau diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga. Langkah ini penting agar BUMD semacam ini tidak menjadi beban daerah,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Pemkot Bekasi memiliki sejumlah perusahaan daerah di mana selama pendiriannya, ada sebanyak Rp343 miliar uang Pemkot Bekasi mengucur untuk perusahan plat merah tersebut.

Adapun rinciannya, Rp266 miliar untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot, Rp9 milar untuk Perusahan Perseoran Daerah (Perseroda) Sinergi Patriot, Rp31.807 miliar untuk Perseroda Mitra Patriot, Rp3.150 miliar untuk Perseroda Minyak dan Gas dan Rp34.550 untuk BPRS Syariah.(Adikarya/Setwan)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment