Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mendesak Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin untuk memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, Ari Muharman.
Menurutnya Kadinkes layak dipecat lantaran terlalu lama menduduki posisi tersebut tanpa menorehkan prestasi.
“Info yang saya dapat dia sudah 8 tahun menjabat. Pertanyaan saya apa prestasi dia selama ini. Kalau gak berprestasi kenapa mesti dipertahankan, mending dipecat saja,” ujar Nyumarno, di kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Kamis (19/3).
Adapun bukti ketidakmampuan Kadinkes memimpin bisa dilihat dengan minimnya fasilitas kesehatan milik pemerintah. Rumah sakit misalnya baru ada satu buah, namun di lain sisi klinik milik swasta menjamur. Belum lagi masih banyak warga miskin kesulitan mendapat layanan kesehatan.
“Rumah sakit kita cuma punya satu sementara klinik swasta jumlahnya banyak sekali, ini tanda kalau ada komersialisasi kesehatan. Terus kesehatan untuk warga miskin bagaimana, banyak warga miskin kesulitan berobat,” kecam dia.
Selain minim prestasi, Kadinkes dinilai kurang memiliki keseriusan dalam menjalankan tugas. Contoh, Kadinkes tidak pernah hadir setiap kali diundang rapat kerja oleh DPRD.
“Kita undang rapat kerja jam 10, yang datang anak buahnya, itupun jam satu siang. Bahkan pernah Kadinkes lebih memilih hadir acara Porda ketimbang rapat kerja. Ini bukti kalau dia tidak serius,” kata dia.
Nyumarno bersama rekan-rekan Komisi D DPRD Kota Bekasi rencananya akan membuat surat kepada Bupati berisikan rekomendasi pemecatan dalam waktu dekat.
“Saya pikir banyak SDM yang mumpuni untuk mengisi posisi Kadinkes. Makanya kami berencana merekomendasikan pemecatan kepada Bupati,” pungkasnya. (Ical)