8 Elemen Buruh Kota Bekasi Tuntut Kenaikan Gaji dan Penghapusan “Outsourcing”

Delapan elemen buruh Kota Bekasi yang tergabung dalam Forum Buruh Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi. Delapan elemen buruh tersebut antaralain, FSPMI, FSPDSI, FPBI, SPMPTPAS, GSPB, KSPN, GSBI, SBTB.

Dalam aksinya, mereka menuntut Pemkot Bekasi untuk menaikan gaji buruh sebesar 30 persen, menghapuskan sistem kerja kontrak atau outsorcing, mendesak agar dibangunnya pengadilan hubungan industrial serta menolak adanya pemberlakukan upah murah.

“Ada empat tuntutan dari kami kaum buruh. Dan kami berharap betul agar pemkot bekasi mengambulkan tuntutan kaum buruh,” ujar Hadi Wiryo, perwakilan SPMPTPAS, di sela-sela demonstrasi, Selasa (7/10).

Selain mengajukan empat tuntutan, kaum buruh juga mempertanyakan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang selama ini belum maksimal.

“Kami kaum buruh sudah punya BPJS tapi ketika kami gunakan di rumah sakit yang ditunjuk sebagai mitra bpjs pihak rumah sakit masih sering menolak. Pihak rumah sakit juga membatasi layanan bpjs. Padahalkan bpjs itu tidak ada limintnya, berapapun uang yang mesti dibayar bpjs yang menanggung,” kata Hadi Wiryo.

Lama berdemonstrasi, pihak buruh akhirnya ditemui oleh Komisi D DPRD Kota Bekasi. Beberapa perwakilan buruh akhirnya diberi kesampatan untuk menyampaikan aspirasinya di ruang aspirasi. (Ical)

Tinggalkan komentar