Mutasi dan rotasi dalam struktur pemerintahan merupakan hal yang wajar terjadi.Namun apa jadinya jika ada seorang pejabat sama sekali tak tersentuh mutasi.
Hal ini yang dialami oleh enam Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bekasi. Terhitung sudah sejak tahun 2011 atau sejak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat itu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi mengangkat enam pejabat tersebut, sejak itu pula pejabat bersangkutan tak tersentuh mutasi.
Enam pejabat tersebut yakni, Kepala RSUD Kota Bekasi, Titi Masrifahati, Kepala Dinas Perubungan (Dishub) Kota Bekasi, Supandi Budiman, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara dan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Muh Samsudin,
Padahal kita ketahui bersama, pejabat selevel kepala SKPD sudah silih berganti pindah dari satu instansi ke instansi lainnya selama periode kepemimpinan Rahmat Effendi.Fakta tersebut kemudian menimbulkan kesan bahwa ada anak emas di level birokrasi.
“Mungkin Wali Kota Bekasi masih menganggap kalau pejabat yang bersangkutan masih bagus secara kinerja,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, saat dimintai tanggapanya, Senin (18/5).
Apalagi kata dia, sejauh ini ada Badan Pertimbangan Karir Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang selama ini dijadikan acuan dalam mengambil kebijakan mutasi dan rotasi.
“Saya pikir Wali Kota Bekasi selalu mengambil kebijakan mutasi dan rotasi berdasarkan pertimbangan Baperjakat. Mungkin selama ini penilaian Baperjakat positif kepada pejabat tersebut,” kata dia.
Hanya saja memang diakui olehnya, sejauh ini mekanisme Baperjakat belum bisa disinkronkan dengan penilaian publik terhadap kinerja SKPD.
“Penilaian Baperjakat tidak selalu sinkron dengan penilaian masyarakat. Nah saya kira harus dibuat formulanya agar bisa sinkron. Dimana Baperjakat juga bisa menimbang aspirasi masyarakat dalam hal penilaian,” pungkasnya. (Ical)