Enam investor saat ini tengah mengajukan penawaran tender revitalisasi Pasar Cikarang yang rencana bakal dilakukan tahun ini. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perekonomian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bekasi, Jamhari Tarigan.
Menurutnya, revitalisasi Pasar Cikarang merupakan program investasi murni. Pemkab dalam hal ini hanya menyediakan aset saja.
“Anggaranya bukan dari APBD tapi murni swasta. Kita hanya menyediakan aset saja yakni Pasar Cikarang,” ujar Jamhari Tarigan.
Dijelaskannya, nilai investasi minimal Rp 500 miliar namun dia mengklaim para investor mengajukan nilai penawaran lebih dari Rp 500 miliar.
“Rata-rata investor mengajukan penawaran lebih tingi,” kata dia.
Dengan nilai investasi yang besar kata dia, Pasar Cikarang akan banyak berubah.”Mungkin akan banyak inovasi akan ada mal di atasnya sebagai subsidi silang,” terang dia.
Revitalisasi Pasar Cikarang sedianya dikerjakan pada tahun 2013, rencana itu batal lantaran hanya ada satu investor yang mengikuti tender. (Ical)