5 Hal yang Terjadi Setelah Orangtua Pemuda Tukang Tusuk Sate Minta Maaf ke Jokowi

Kedua orangtua MA, Mursida dan Syafrudin, datang ke Istana Negara untuk meminta maaf kepada Jokowi atas perbuatan anaknya, Sabtu, 1 November 2014, pukul 14.30 WIB.

(Baca: Kronologi Mengapa MA Sampai Ditahan oleh Polisi)

Mereka datang dari rumahnya, di Ciracas, Jakarta Timur. Selain ditemani kuasa hukum, mereka juga ditemani 4 orang tetangganya, yakni Fahrur, Aan, Irfan dan Pilian.

Apa yang terjadi setelah mereka meminta maaf, dalam pertemuan selama setengah jam tersebut? Berikut kami rangkumkan untuk Anda.

1. Jokowi 100 Persen Memaafkan

Presiden Jokowi mengatakan sudah memberikan maaf kepada MA, yang telah membuat dan menyebarkan gambar porno berisi Jokowi dan Megawati melalui Facebook.

jokowi-istana

“Dimaafkan 100 persen. Tadi sudah saya sampaikan,” kata Jokowi didampingi Iriana.

2. Iriana Memberikan Uang Saku

Jokowi tidak hanya memaafkan. Istrinya, Iriana, dengan pembawaannya yang santai memberikan uang saku kepada kedua orang tua MA. Iriana juga memaafkan perbuatan pemuda yang berprofesi sebagai tukang tusuk sate itu.

3. Orangtua Harus Mengawasi Anaknya

Presiden Jokowi mengatakan kepada orangtua MA agar menjaganya, jangan sampai berbuat hal yang melanggar hukum. Sebab, perbuatan melanggar hukum akan membawa dampak panjang.

“Bapak Ibu nanti disampaikan ke putranya Muhammad Aryad agar lebih hati-hati dalam bertindak dalam semuanya agar berhati-hati,” kata Jokowi.

Jokowi1-tukangsate

4. Penahanan MA Ditangguhkan

Meski Presiden Jokowi mengatakan sudah memaafkan MA, ia tidak mengintervensi proses hukum yang berjalan. Jokowi hanya meminta kepada polisi agar penahanan MA ditangguhkan. Sebab, MA sempat depresi dan sakit saat ditahan.

“Aturan-aturan hukum yang ada, siapa pun, siapa pun, dari yang atas sampai yang bawah, semuanya,” kata Jokowi.

5. Orangtua MA sangat Berterima Kasih

Orangtua MA sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memaafkan perbuatan anaknya. Ia berjanji akan menjaga anaknya agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Seperti diketahui, MA dilaporkan oleh PDI Perjuangan ke polisi dengan menggunakan pasal dalam UU Pornografi dan Pasal 310 dan 211 UU KUHP tentang pencemaran nama baik.

2 pemikiran pada “5 Hal yang Terjadi Setelah Orangtua Pemuda Tukang Tusuk Sate Minta Maaf ke Jokowi”

  1. yaa,hukum berlaku bg siapapun.makanya kita rakyat jelatah jangan meniru sikap dan sifat bajingan kaum elite..kita harus tau diri.kita masuk penjara maka kita kehilangan segalanya.orang elite masuk penjara hanya mau istrahat sj..tdk ada yg hilang,,,
    Jd kita orang miskin dan bodoh stop dengan hal2 yg tdk jelas.

    Balas

Tinggalkan komentar