Dua warga Bekasi yang dideportasi dari Singapura, Mukhlis Khoirur Rofiq (22) dan Muhammad MM (15), diketahui merupakan kakak beradik.
“Ada dua orang yang satu masih satu keluarga. Yaitu yang dari Bekasi,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika kepada wartawan di Batam, Minggu (21/2/2016).
Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Front Singapura menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu siang.
Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Barelang, Kota Batam, selama lima jam. Pukul 19.00, mereka terbang ke Jakarta menggunakan pesawat.
“Mereka sudah dibawa ke Jakarta. Yang mengawal 10 polisi. Itu instruksi dari pusat,” kata Helmy.
Diberitakan sebelumnya, petugas Imigrasi Singapura mendeportasi empat warga negara Indonesia yang dicurigai akan bergabung dengan Islam State atau ISIS.
Mereka antara lain Risno (27) kelahiran Purbalingga, Untung Sugema Mardjuk (48) kelahiran Jakarta, kemudian si kakak beradik Mukhlis dan MM.
Mukhlis dan MM diketahui membuat paspor di Kantor Imigrasi Bekasi yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi. Sedangkan dua lainnya, Risno dan Untung, membuat paspor di Bogor. (Res)