Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi tercatat ada sekitar sepuluh dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bekasi yang tingkat penyerapan anggaran masih sangat minim.
Sepuluh SKPD tersebut antaralain, Dinas Bangunan dan Pemadam kebakaran Rp 5,2 miliar, atau 1,96 persen , Dinas Tata kota Rp 4,4 ( 18,71 persen), sekertarist Daerah Rp 29,3 ( 20,82 persen), Dinas Binamarga dan Tata air Rp 136,9 (27,05 persen), Dispera Rp 4,09 miliar ( 27,84 persen). Dishub Rp 5,7 M, (28,16 persen). Diseperindakop Rp 3,3 miliar ( 28,76 persen) Diporbudpar Rp 5,8 miliar ( 28 ,97 persen).BKD Rp7,04 miliar (30 ,49 persen) dan Kantor Perpustaakaan Rp 1,8 miliar (31,93) .
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan tingkat penyerapan sepuluh dinas tersebut masih di bawah angka 30 persen. Padahal kata dia tahun anggaran 2014 sebentar lagi berakhir.
“Ada sepuluh dinas yang tingkat penyerapan anggarannya di bawah 30 persen,” ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui, apa kendala yang dihadapi SKPD, tapi faktanya penyerapan anggaran masih sangat rendah. Surat Wali Kota kepada SKPD untuk mempercepat penyerapan anggaran juga belum mampu untuk menaikkan daya serap anggaran.
“Kita khawatir anggaran belanja langsung yang hanya terserap 30,95 persen akan merugikan masyarakat,” kata dia.
Yayan mengaku pesimis bahwa pada 22 Desember 2014 SKPD yang ada bisa menyerap anggaran hingga 100 persen. Jika hal itu terjadi maka akan terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang cukup besar.
“Silpa diperkirakan di atas Rp 400 miliar. Ini jelas terlihat tinggi,” pungkasnya. (Ical)