TKK Kota Bekasi, Lowongan Kerja Jalur Penguasa

Setiap tahun, Pemerintah Kota Bekasi menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk menggaji tenaga kerja kontrak (TKK) dan semacamnya. Menjadi ajang bisnis para penguasa.

Berawal dari secarik memo, praktik kolusi di lingkungan Pemkot Bekasi mulai terkuak. Para politikus di lingkaran wali kota Bekasi Rahmat Effendi ikut bermain.

Abdul Manan, politikus senior Golkar Kota Bekasi, tak bisa mengelak perihal memo yang ditandatanganinya. Memo itu tertuju kepada Kepala Dinas Pendidikan, Rudi Sabarudin.

“Pak Kadis ini daftar nama dari teman-teman Dewan yang akan dimohonkan bisa menjadi TKK sebanyak 9 orang,” tulis Manan. (Baca: Surat Sakti Orang Dekat Wali Kota Bekasi)

Manan kemudian menyebut satu nama: Sanwani, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PPP, yang merupakan koleganya di Forum Kerukunan Umat Beragama. Ia merasa terjebak oleh ulah Sanwani.

Di kantor FKUB, Sanwani meminta tolong Manan menandatangani memo itu dan menyerahkannya ke Rudi. Melalui Manan, Sanwani yakin memo akan disambut positif karena Rudi pernah menjadi bawahan Manan.

“Tolong ini diluruskan, Sanwani jangan macem-macem, kalau Sanwani macem-macem, salah ngomong aja, saya akan laporkan ke partai dia atau ke kepolisian, kalau nama saya dibawa-bawa. Apalagi dihubungkan dengan Reny,” kata dia.

Reny, lengkapnya Reny Hendrawati, merupakan putri Manan yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi. Manan tidak ingin Reny dibawa-bawa dalam kasus ini.

“Oh nggak ada. Mana ada saya urusan dengan BKD. Nggak ada. Saya dengan Reny tidak pernah berkomunikasi, di rumah juga nggak pernah bicara-bicara. Nggak ada,” kata Manan.

Sanwani membantah tudingan Manan. Ia mengaku tidak pernah menitipkan TKK ke Rudi via Manan.

“Nggak, saya enggak minta tolong. Kalau saya mau ngapain ke Pak Abdul Manan, langsung saja ke Pak Wali,” kilah Sanwani.

Belakangan, Sanwani nampak ketakutan dengan ancaman Manan.

“Iya benar saya mengakui, kalau saya yang meminta tolong kepada Pak Abdul Manan,” ujar Sanwani, melalui sambungan telponnya kepada Klik Bekasi, Sabtu (30/7).

Mengapa harus via Manan? “Tau sendiri kan Rudi itu sama dewan kan susah banget diajak bicara. Makanya saya minta bantuan Pak Manan karena dia dekat dengan Rudi,” kata Sanwani.

Penolakan Rudi atas memo Manan kabarnya membuat Rahmat Effendi meradang. Rudi langsung dipecat, tanpa alasan yang mendasar. Wajar, Manan merupakan mentor politik Rahmat Effendi.

“Seorang kepala dinas harus responsif, mampu menterjemahkan harapan masyarakat dan mudah berkomunikasi dengan siapa saja,” kata Rahmat Effendi kepada Klik Bekasi, mengomentari berita Kepala Dinas Selera Wali Kota.

Sumber kami di internal Dinas Pendidikan menyebut, memo Manan kepada Rudi sempat membuat tegang institusi yang memiliki anggaran paling besar di Kota Bekasi itu.

Ajang bisnis penguasa

Di internal anggota dewan Kota Bekasi, Sanwani menjadi bahan pembicaraan yang hangat. Sanwani disebut-sebut bisa mengantongi Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per TKK.

“Untuk masuk TKK bisa bayar sampai Rp 20 juta lebih lho. Biasanya yang bayar-bayar ini yang orang biasa, artinya bukan berasal dari tim sukses atau anggota parpol,” ujar salah sumber kami di DPRD.

Sumber kami, pejabat di Kota Bekasi, menyebut munculnya memo itu merupakan keteledoran. “Pak Wali sudah pernah bilang, jangan tertulis, lisan saja. Itu membahayakan.”

Masalah TKK memang tidak bisa terlepas dari urusan politik. Ada TKK yang berlatar belakang tim sukses, konstituen, hingga pengurus atau kader partai politik.

Rekrutmen TKK, selain menjadi ajang bisnis, juga semacam balas budi politik para penguasa yang merasa punya hutang. Sekaligus ikhtiar untuk merawat kekuasaan politik agar tetap langggeng.

“Banyak yang titipan penguasa. Ada yang tadinya bekas tim sukses, kader partai, saudara sampai tetangga,” ujar sumber, Senin (1/8).

Sanwani membantah membisniskan lowongan kerja TKK. Menurutnya, upaya memasukkan sejumlah nama calon TKK via Manan murni membantu konstituen.

“Nggak ada niat lain-lain. Itu semata-mata usaha saya memperjuangkan konstituen saya. Saya merasa punya tanggungjawab,” kata Sanwani.

Nama titipan yang terlampir di memo, kata Sanwani, sudah lama bekerja sebagai guru di bawah naungan Dinas Pendidikan. Bahkan mereka sudah bekerja sepuluh tahun lebih.

“Tapi sampai sekarang statusnya itu ngggak jelas, jadi saya minta agar diangkat menjadi TKK,” terang Sanwani.

Mengapa berebut TKK?

Penghasilan resmi TKK terbilang minim dan jauh bila dibandingnkan dengan PNS.

Seorang TKK di Kota Bekasi yang berhasil kami wawancarai menyebutkan, dalam sebulan, pendapatan yang mereka dapat totalnya mencapai Rp 2,2 juta tergantung dari tingkat pendidikan.

Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok kurang lebih Rp 500 ribu ditambah dengan tunjangan bulanan dan insentif.

“Kecil banget, paling-paling mentok dapat Rp 2,2 juta. Sebenarnya sih jauh dari kata cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap salah seorang TKK di Kota Bekasi.

Meski begitu, pekerjaan menjadi TKK tetap saja diminati dan dari tahun ke tahun jumlahnya kian bertambah.

Ada beragam alasan yang mendasarinya, mulai dari berharap bisa naik status menjadi PNS, soal gengsi di tengah masyarakat, hingga berharap bisa mendapat penghasilan lebih dengan cara-cara ilegal.

“Mereka taunya dengan menjadi TKK terus bisa diangkat jadi PNS, padahal tidak,” kata salah seorang TKK.

“Ada yang cuma soal gengsi. Dengan bekerja di Pemda masyarakat taunya yang bersangkutan PNS. Ada lagi yang memang ingin cari duit. Istilahnya, biar gaji kecil tapi sabetan gede.”

Tabrak aturan pusat

Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang pemerintah daerah mempekerjakan TKK dan semacamnya, karena membebani pembiayaan daerah dan bukan kebutuhan prioritas.

Pelarangan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 814.1/169/SJ tertanggal 10 Januari 2013 tentang Larangan Pengakatan Tenaga Honorer.

Pemkot Bekasi tidak mengindahkan edaran itu. Tidak adanya sanksi yang tegas membuat Pemkot Bekasi leluasa melanggengkan kebijakan pengangkatan TKK.

Edaran Mendagri hanya menyebut, pusat tidak bertanggungjawab atas segala konsekwensi yang diambil pemerintah daerah, misalnya berkenaan dengan pembiayaan.

Persoalan TKK bak lingkaran setan yang susah untuk diputus mata rantainya.

Di satu sisi, keberadaan mereka menjadi beban tersendiri bagi Pemkot Bekasi. Namun di sisi yang lain, terlalu berisiko jika Pemkot Bekasi menempuh jalan penghapusan TKK.

“Mana berani Wali Kota Bekasi menghapuskan TKK. Mau kehilangan konstituen dia atau mendapat perlawanan dari lawan-lawan politiknya,” kata sumber kami lainnya.

(Ical)

Satu pemikiran pada “TKK Kota Bekasi, Lowongan Kerja Jalur Penguasa”

Tinggalkan komentar