Peredaran Miras di Kota Bekasi Harus Diperketat

Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Lilik Hariyoso mendorong Pemkot Bekasi untuk memperketat peredaran minuman keras (miras) di Kota Bekasi.

Pasalnya, peredaran miras di Kota Bekasi semakin meresahkan. Miras tidak hanya menyasar orang dewasa saja, pelajar juga ikut terjangkit miras.

Belakangan misalnya, muncul kasus seorang pelajar di Bekasi Utara mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga lantaran dalam pengaruh minuman setan tersebut.

“Sudah sangat meresahkan sekali. Apalagi sampai pelajar mabok dan memperkosa ibu rumah tangga ini kan sudah tidak benar. Makanya saya minta Pemkot Bekasi memperketat pengawasan terhadap peredaran miras di Kota Bekasi,” kata dia, Selasa (10/11).

Lilik menambahkan, Pemkot Bekasi mesti menggandeng banyak elemen untuk memberantas miras di wilayah Kota Bekasi. Keterlibatan Polisi, masyarakat dan pemuka agama penting sebagai usaha untuk memerangi peredaran miras.

“Rangkul aparat, masyarakat, tokoh agama untuk ikut memerangi miras. Saya yakin upaya ini akan ikut membantu sekali,” kata dia.

Selain itu, ia juga meminta agar Pemkot Bekasi melalui Satpol PP aktif menggelar razia terhadap tempat-tempat yang menjual minuman keras.

“Sering turun, kalau terlihat ada yang jual tindak sesuai aturan yang berlaku. Dengan komitemen Pemkot Bekasi yang kuat saya yakin hal tersebut bisa menekan peredaran miras di Kota Bekasi,” pungkasnya.(Ical)

Tinggalkan komentar