Hasil Pilkada Bekasi 2017 Bisa Dilihat di Sini

Komisi Pemilihan Umum memudahkan masyarakat yang ingin memantau penghitungan suara riil Pilkada Serentak, 15 Februari 2017. Termasuk hasil penghitungan suara Pilkada Bekasi.

Hasil penghitungan tersebut bisa dilihat melalui sebuah laman di situs resmi KPU, yang beralamat di SINI. KPU menyebutnya Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng.

“Portal ini dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 15 Februari 2017 di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada dengan lebih cepat dan akurat.”

“Data hasil Pilkada berdasarkan entry data Model C1 merupakan hasil sementara dan bukan hasil final. Jika terdapat kesalahan dalam Model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.”

Demikian penjelasan di laman KPU untuk hasil Pilkada Bekasi 2017.

Formulir model C1 menurut Peraturan KPU No. 19 tahun 2014 adalah salah satu formulir yang digunakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

C1 berfungsi sebagai sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di sebuah TPS. Formulir inilah yang menjadi dasar penghitungan KPU.

Meski bukan hasil final, seperti yang telah dicoba KPU dalam Pilpres 2014 dan Pilkada Serentak 2015, namun hasil di laman tersebut tidak berbeda dengan hasil akhir.

Hasil akhir resmi Pilkada Bekasi tetap mengacu kepada tahapan atau jadwal, yaitu setelah rekapitulasi suara dilakukan pada 16 Februari sampai 27 Februari 2017.

Pasangan calon yang terpilih ditetapkan pada 8 Maret sampai 10 Maret 2017.

Pengamatan kami, laman tersebut memuat informasi secara lengkap. Ada daftar pasangan calon dan hasil suaranya, ada diagram lingkaran suara, ada persentase data masuk, dan ada data partisipasi pemilih.

Menariknya, laman tersebut memuat daftar rekapitulasi suara subwilayah, dalam hal ini kecamatan. Ketika diklik salah satu, muncul rekapitulasi di masing-masing kelurahan. Diklik lagi, muncul suara per TPS.

Hingga berita ini diturunkan, penghitungan baru dimulai.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum, ada 1.974.831 warga yang terdaftar sebagai pemilih. Berdasarkan gender, rinciannya, 986.531 laki-laki dan 988.300 perempuan.

Tersebar di 23 kecamatan atau 187 desa/kelurahan, ada 3.958 TPS yang disediakan KPU. (Baca: Yang Perlu Diketahui Seputar Pilkada Bekasi)

Pilkada Bekasi 2017 merupakan bagian dari Pilkada Serentak di seluruh Indonesia, yang tahapannya sudah dimulai sejak Agustus 2016, termasuk di dalamnya ada kampanye dan debat.

Pilkada Bekasi 2017 diikuti lima pasangan calon. Nomor urut Nomor 1 adalah Meilina Kartika Kadir dan Abdul Kholik, nomor urut 2 adalah Sa’duddin dan Ahmad Dhani Prasetyo, nomor urut 3 adalah Obon Tabroni dan Bambang Sumaryono, nomor urut 4 adalah Iin Farihin dan Mahmud, dan nomor urut 5 adalah Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supriatmaja.

Tinggalkan komentar