Hari Kartana Tekankan Pentingnya Sosialisasi Empat Pilar

Anggota DPR RI daerah pemilihan Kabupaten Bekasi-Karawang-Purwakarta dari partai Demokrat, Hari Kartana menekankan pentingnya sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni NKRI, pancasila, bhineka tunggal ika, UUD 1945. Pasalnya nilai-nilai kebangsaan tersebut sudah mulai memudar tergerus oleh zaman.

Sebagai anggota DPR RI, Hari merasa punya tanggungjawab untuk mensosialisasikan empat pilar kebangsaan tersebut. Seperti yang diamanatkan undang-undang melalui Sekretariat Jenderal MPR RI bahwa, anggota MPR RI yang di dalamnya terdiri anggota DPR dan DPD harus melaksanakan sosialisasi empat pilar.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat luas untuk menghayati makna yang terkandung dari empat pilar itu sendiri. Mulai dari NKRI, pancasila, bhineka tunggal ika dan UUD 1945.

“Empat Pilar harus disosialisikan sejak dini, saya mengajak para kader partai dan warga, untuk mengumandangkan dan mempedomani nilai-nilai yang terkandung pada empat pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya saat menggelar sosialisasi empat pilar di Rumah Persaudaraan Muslim Masjid Al Isro, Perumahan Tridaya Indah 4, RT 01, RW 012, Desa Tridaya Sakti, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/4).

Dirinya juga berharap, nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar bisa diimplementasikan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila sebagai ideologi bangsa harus hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” Ujarnya.

Pemahaman empat pilar kebangsaan sendiri kata dia, saat ini belum secara menyeluruh dipahami oleh masyarakat.”Kami akan terus gencarkan sosialisasi empat pilar agar pemahaman akan nilai tersebut bisa dipahami menyeluruh oleh lapisan masyarakat,” kata dia.

Empat pilar kata dia, harus tetap dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan jati diri dan asal-usulnya.

Menurutnya, ideologi bangsa yang digali dari buminya Indonesia, yang merupakan penuntun arah dalam mencapai tujuan bersama masyarakat Indonesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berketuhanan.

Pancasila merupakan kesepakatan luhur para pendiri bangsa dalam sidang BPUPKI dan menjadikan pancasila sebagai pondasi berdirinya bangsa indonesia.

“Dalam pancasila terkandung tiga nilai yaitu sebagai berikut, nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis,” pungkasnya.(Ical)

Tinggalkan komentar