Fraksi Golkar Anggap Pansus Bantar Gebang Tidak Perlu

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Maryadi menilai usulan Komisi A DPRD Kota Bekasi membuat panitia khusus (pansus) Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dinilai tidak perlu.

Menurutnya, Komisi A DPRD Kota Bekasi cukup membuat rekomendasi saja perihal pengawasan yang sudah dilakukan kepada Pemkot Bekasi terhadap perjanjian kerjasama pengelolaan TPST Bantar Gebang antara Kota Bekasi dengan DKI Jakarta.

“Rekomendasi Komisi A apa soal TPST Bantar Gebang. Bawa dulu ke Wali Kota Bekasi. Nanti biar ditindaklanjuti oleh Wali Kota. Bukan malah mendorong pansus,” ujarnya, Senin (11/1).

Maryadi mengatakan, dalam prosesnya, sejauh ini Komisi A DPRD Kota Bekasi sama sekali belum menyampaikan rekomendasi mereka ke Wali Kota Bekasi secara resmi dalam bentuk sebuah nota dinas.

“Paling baru disuarakan di media massa. Secara resmi belum. Padahal harusnya sudah ada rekomendasi dari mereka,” kata dia.

Dia juga menyarankan, agar DPRD Kota Bekasi menyerahkan secara penuh wewenang kepada kepala daerah untuk membahas permasalahan sampah bersama DKI.

“Fungsi kontrol dewan sudah berjalan. Sekarang biarkan Pemkot Bekasi yang membahas permasalahan yang ada dengan DKI. Usulkan saja poin-poin yang sekiranya mesti diperbaiki dalam perjanjian kerjasama. Tidak harus pansus,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini usulan soal pansus TPST Bantar Gebang, sama sekali belum masuk dalam pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi. Jika ada kabar demikian beredar, hal itu semata-mata tidak benar.

“Saya ada di Bamus, saya anggota di sana. Jadi tidak benar kalau pansus sudah masuk dalam Bamus,” kata dia.

Sedikit informasi, Komisi A DPRD Kota Bekasi yang dipimpin Ariyanto Hendrata mendorong agar persoalan TPST Bantar Gebang di pansuskan. Dengan adanya pansus, diharapkan nantinya ada produk politik yang dihasilkan oleh DPRD Kota Bekasi perihal TPST Bantar Gebang.

Sementara itu, Komisi A DPRD Kota Bekasi sendiri tidak solid soal pansus. Beberapa anggotanya terang-terang menolak agar ada pembentukan pansus. Mereka antaralain, Sodikin dari fraksi Demokrat dan Dariyanto dari fraksi Golkar.(Ical)

Tinggalkan komentar