APBD Perubahan 2015 Disahkan, Walikota Bekasi: SKPD Harus Gerak Cepat

Walikota Bekasi Rahmat Effendi meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bekerja cepat setelah APBD Perubahan 2015 disahkan.

Rahmat Effendi meminta SKPD memperhatikan kesiapan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mempercepat kerja mereka, salah satunya menyiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

“RKA harus disiapkan agar pekerjaan bisa langsung jalan. SKPD mesti kerja cepat. Jangan sampai anggaran yang sudah ada tidak terserap maksimal,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, APBD Perubahan Kota Bekasi tahun anggaran 2015 resmi disahkan di rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/9/2015) malam.

Dengan begitu maka APBD Kota Bekasi tahun 2015 setelah perubahan menjadi Rp 4,6 triliun dari tadinya Rp 4,1 triliun, naik sebesar Rp509 miliar atau 12,17 persen. (Ical/Res)

Tinggalkan komentar