Di Kota Bekasi Tempat Hiburan Bebas Jual Miras
Komisi A DPRD Kota Bekasi merasa kecolongan dengan berdirinya tempat hiburan tersebut.
Komisi A DPRD Kota Bekasi merasa kecolongan dengan berdirinya tempat hiburan tersebut.
Namun, Randy melakukan perlawanan. Dia tidak bersedia diperiksa.
Pembenahan internal harus dimulai dari tingkat kepengurusan paling atas hingga paling bawah.
Sejumlah perusahaan di Kota Bekasi membayar gaji karyawanya di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 378 dan 372 dengan hukuman 4 tahun penjara.
Warga Kota Bekasi saat ini membutuhkan banyak darah, terutama golongan darah A.
Beragam cara dilakukan agar kejadian seperti yang terjadi di JIS tidak terulang.